Oleh Tim Redaksi Money Clarity · Diperbarui 12 Agustus 2026

English version: This article in English


Salah satu pajak yang paling sering ditemui pekerja dan perusahaan di Indonesia adalah PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21). Panduan ini menjelaskan apa itu PPh 21, siapa yang dikenai, bagaimana tarifnya disusun, dan metode perhitungan yang digunakan perusahaan dalam penggajian bulanan.

Apa Itu PPh 21?

PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dipungut atas penghasilan yang diterima wajib pajak orang pribadi di Indonesia — mencakup gaji, upah, honorarium, tunjangan, bonus, dan pembayaran pensiun.

PPh 21 tergolong pemotongan pajak (withholding tax). Artinya, karyawan tidak membayar pajak langsung ke negara pada akhir tahun; sebaliknya, pemberi kerja yang menghitung, memotong, dan menyetorkan pajak ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan.

Siapa yang Dikenakan PPh 21?

Secara umum, setiap orang yang memperoleh penghasilan di Indonesia dikenakan PPh 21, termasuk:

Ambang Batas Tidak Kena Pajak (PTKP)

Tidak semua penghasilan dikenakan pajak. Indonesia memakai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), yaitu batas penghasilan yang dikecualikan dari pajak. Untuk lajang tanpa tanggungan, PTKP standar adalah Rp 54.000.000 per tahun. Batas ini bertambah jika sudah menikah atau memiliki tanggungan (maksimal tiga tanggungan).

Tarif Progresif PPh 21

Indonesia menggunakan tarif progresif atas Penghasilan Kena Pajak (PKP): semakin besar penghasilan, semakin tinggi tarif pada lapisan di atasnya. Berdasarkan aturan yang berlaku (UU HPP), tarif tahunannya:

Catatan: wajib pajak tanpa NPWP dikenakan tarif 20% lebih tinggi dari tarif normal lapisan yang berlaku.

Tiga Metode Perhitungan: Gross, Nett, dan Gross-Up

Saat menyusun kontrak kerja atau penggajian, perusahaan umumnya memilih salah satu dari tiga metode yang memengaruhi biaya tenaga kerja dan gaji bersih karyawan:

Metode Siapa Menanggung Pajak? Dampak ke Gaji Bersih Cocok Untuk
Gross Karyawan Pajak dipotong dari gaji; gaji bersih lebih rendah dari gaji yang disepakati. Perusahaan yang ingin biaya gaji tetap dan terprediksi.
Nett Perusahaan Pajak ditanggung perusahaan; karyawan menerima persis gaji bersih yang disepakati. Karyawan yang menginginkan kepastian take-home pay.
Gross-Up Perusahaan (melalui tunjangan) Perusahaan memberi tunjangan pajak sebesar PPh 21; take-home pay sesuai gaji target. Lingkungan korporasi terstruktur dan paket ekspatriat.

Contoh Perhitungan Langkah Demi Langkah

Contoh sederhana untuk karyawan lajang tanpa tanggungan (status TK/0, PTKP Rp 54.000.000) dengan penghasilan bruto tahunan Rp 120.000.000:

Langkah 1: Penghasilan Bruto

Langkah 2: Kurangi PTKP

Langkah 3: Terapkan Tarif Progresif

Karena PKP (Rp 66.000.000) melewati batas lapisan pertama (Rp 60.000.000), perhitungan dipecah:

Langkah 4: Total Pajak

Dengan metode gross, perusahaan memotong sekitar Rp 325.000 per bulan dari gaji karyawan untuk menutupi kewajiban tahunan ini.

(Catatan: untuk penggajian bulanan, perusahaan umumnya memakai Tarif Efektif Rata-rata — sistem TER — untuk penyederhanaan pemotongan bulanan, lalu dilakukan rekonsiliasi akhir tahun di bulan Desember.)

Yang Perlu Diperhatikan

Disclaimer: Konten ini bersifat edukasi umum dan bukan nasihat perpajakan yang dipersonalisasi. Aturan pajak dapat berubah; konsultasikan dengan konsultan pajak untuk kondisi spesifik Anda.

Oleh Tim Redaksi Money Clarity

Setiap panduan diteliti, ditulis, dan diperiksa ulang oleh tim redaksi Money Clarity: konsep dan rumus diverifikasi terhadap sumber utama, kalkulator diuji dengan contoh perhitungan, dan setiap halaman mencantumkan tanggal pembaruan. Lihat standar editorial kami.